Terbentuk 81.100 Unit, Menkop Sebut Kopdes Kunci Kemandirian Ekonomi Bangsa

Laporan: Tio Pirnando
Rabu, 16 Juli 2025 | 10:42 WIB
Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi. (SinPo.id/dok. Kemenkop)
Menteri Koperasi RI Budi Arie Setiadi. (SinPo.id/dok. Kemenkop)

SinPo.id - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan, pentingnya peran koperasi sebagai pilar utama ekonomi rakyat, serta kemandirian ekonomi bangsa yang tumbuh dari desa dan masyarakat.

"Termasuk program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih, yang merupakan amanat besar yang bukan sekadar soal angka, melainkan tekad membangun ekonomi mandiri dari akar rumput," kata Budi dalam acara KUKM Festival di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Selasa, 15 Juli 2025. 

Program ini dijalankan, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025, yang melibatkan kolaborasi 18 kementerian/lembaga (K/L), serta Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

"Hingga saat ini, lebih dari 81.100 desa dan kelurahan telah membentuk Kopdes/kel Merah Putih melalui musyawarah khusus," ungkapnya.

Dari jumlah itu, sekitar 77.900 koperasi telah resmi berbadan hukum. Khusus di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pembentukan koperasi telah mencapai 100 persen untuk penerbitan badan hukum, menandakan keseriusan dalam menegakkan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat.

"Membentuk koperasi bukanlah pekerjaan mudah. Kami mengapresiasi kepada para pengurus dan pengawas yang bekerja keras menyosialisasikan program, mendampingi masyarakat, menjembatani regulasi, dan menghadapi berbagai keterbatasan demi kemajuan koperasi," ucapnya.

Tahap selanjutnya, menurut Budi, adalah memastikan koperasi yang telah terbentuk dapat beroperasi, tumbuh, dan berkembang secara optimal. Fokus utama saat ini adalah penguatan kelembagaan dan pengembangan usaha koperasi di lapangan. 

Beberapa hal yang menjadi perhatian adalah peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) koperasi, penentuan model bisnis yang sesuai dengan potensi dan kondisi lokal, pendampingan kelembagaan dan usaha. Serta, mendorong sinergi dalam permodalan dan pembiayaan agar koperasi memiliki alternatif sumber dana selain modal awal dari Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Budi juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme para pengurus dan pengawas koperasi. "Kelola koperasi ini dengan hati, bukan sekadar hitung-hitungan angka. Jadikan koperasi tempat masyarakat merasa aman, memiliki, dan diuntungkan. Bangun kepercayaan melalui keterbukaan, akuntabilitas, dan pelayanan yang dirasakan manfaatnya," ujarnya.

Keberhasilan koperasi, lanjut Budi, bukan hanya dari laporan keuangan, tetapi juga dari dampak nyata seperti senyum petani, nelayan, peternak yang terbantu, warung yang berkembang, dan anak desa yang mendapat akses pangan dan kesehatan yang layak.

Selain itu, Budi mendorong pelaku UMKM untuk membentuk koperasi dan bergabung menjadi anggota Kopdes/kel Merah Putih di wilayah masing-masing. "Koperasi berperan sebagai agregator, konsolidator, dan akselerator UMKM, sehingga usaha mereka dapat lebih terorganisir dan berkembang bersama," tegasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI