Kasus Kematian Diplomat Muda, DPR Minta Tak Ada yang Ditutupi
SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani, mendorong agar proses penyelidikan kasus tewasnya seorang diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Arya Daru Pangayunan, dapat segera dituntaskan.
"Ya terus mendorong untuk proses penyelidikan dan penyidikan untuk ditindaklanjuti," kata Puan kepada wartawan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025.
"Dan proses tersebut kan butuh waktu, tapi ditindaklanjuti sampai ditahap siapa yang memang jadi pelakunya," imbuhnya.
Sementara itu, hal yang sama juga diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono, yang meminta agar aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh.
Pasalnya, ia menerima sejumlah informasi yang mengindikasikan adanya kejanggalan dalam kematian Arya, yang dikenal berdedikasi tinggi dalam isu penyelamatan dan perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
“Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini. Jangan ada yang ditutupi," tegas Dave.
"Kita ingin keadilan ditegakkan, dan keluarga almarhum mendapatkan kejelasan dan keadilan yang layak,” katanya menambahkan.
