Polisi Ungkap Alasan Diterapkannya Tilang Manual di Operasi Patuh Jaya 2025
SinPo.id - Polda Metro Jaya masih menerapkan tilang manual di Operasi Patuh Jaya 2025 yang sedang berlangsung 14 hari kedepan. Alasan diberlakukannya tilang manual itu karena masih banyak wilayah yang belum dijangkau oleh kamera Eletronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Ruas-ruas jalan yang tidak tercover oleh ETLE baik itu stasioner maupun mobile, itu harus dilakukan penindakan tilang konvensional ataupun tilang manual,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komaruddin saat dihubungi, Selasa, 15 Juli 2025.
Menurut Komaruddin, ETLE tidak menjangkau semua wilayah di Jakarta. Salah satunya wilayah yang kerap dilalui anak-anak dibawah umur yang kerap menggunakan sepeda motor ugal-ugalan.
"Contoh misalnya pelanggaran anak-anak di bawah umur mengendarai. Ini yang disasar ke daerah-daerah pinggiran yang tidak tercover oleh statis maupun mobile," ujarnya.
Dia juga mengimbau masyarakat segera melapor bila menemukan tindakan melanggar hukum yang dilakukan anggota. Seperti melakukan praktik pungli.
"Masyarakat silakan melaporkan langsung manakala ada tindakan yang tidak profesional baik saat operasi maupun tidak. Kita akan proses," ucapnya.
Diketahui, Operasi Patuh Jaya 2025 digelar selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 14-27 Juli 2025. Operasi ini melibatkan 2.938 personel gabungan Polri, TNI, dan instansi terkait.
