Ketua DPR Minta Pemerintah Utamakan Verifikasi Bansos Sebelum Ubah Penerima

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 15 Juli 2025 | 20:09 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/Galuh R)
Ketua DPR RI Puan Maharani (SinPo.id/Galuh R)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengutamakan verifikasi dan validasi dalam mendata penerima program bantuan sosial (bansos). Kedua hal itu perlu dilakukan sebelum mengubah atau menambah kategori penerima.

Puan menekankan verifikasi harus betul-betul dilakukan terlebih dahulu agar kebijakan baru tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat dan terkesan terburu-buru.

"Karena kan selama ini sudah berjalan kalau kemudian dirubah tentu saja penerima-penerima yang kemarin sudah menerima akan kecewa. Jadi validasi dan verifikasi dulu data-datanya dengan baik," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025.

Jika verifikasi dan validasi sudah betul-betul dilakukan, kata dia, pemerintah bisa mengganti atau menambah kategori penerima bansos tersebut. Sebab, dia menilai bahwa penggantian atau penambahan kategori itu merubah kebijakan yang biasanya dilakukan.

"Saya sampaikan DPR tentu saja akan mendorong pemerintah untuk melakukan verifikasi dan validasi data dulu," katanya.

Sebelumnya. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menyebut masyarakat dalam kategori difabel, lanjut usia atau lansia, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) abadi.

"Ya, ada term (istilah) periode. Sampai hari, ini kita berkesimpulan untuk difabel, manusia lanjut usia-manula, sama ODGJ itu abadi, bansos terus," kata Cak Imin saat ditemui di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Selain dari tiga kategori kelompok masyarakat rentan itu, pemberian bansos akan dibatasi. "Untuk sementara maksimal lima tahun," ucap dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI