Dorong Budaya Naik Angkutan Umum, DKI Siapkan Kantong Parkir di Wilayah Penyangga

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 15 Juli 2025 | 18:56 WIB
Ilustrasi Parkir (SinPo.id/Beritajakarta)
Ilustrasi Parkir (SinPo.id/Beritajakarta)

SinPo.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus memperkuat infrastruktur penunjang sistem transportasi publik. Salah satu langkah yang tengah disiapkan ialah pembangunan fasilitas park and ride di kawasan penyangga Jakarta. 

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Suharini Eliawati mengatakan, pembangunan ini guna memudahkan masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

“Kami ingin menciptakan budaya baru, bahwa mobilitas warga ke pusat kota tak harus selalu dengan kendaraan pribadi,” kata Suharini, di Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025.

Menurut Suharini, konsep kantong parkir di wilayah penyangga bertujuan mengurangi beban lalu lintas di pusat kota serta memperluas jangkauan sistem transportasi umum. 

Dia menyebut warga nantinya cukup memarkirkan kendaraan di dekat rumah dan melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi publik.

“Kita ingin orang tidak harus membawa kendaraan sampai ke pusat kota. Cukup parkir di kantong-kantong yang akan kami siapkan, lalu lanjutkan dengan moda umum,” tuturnya. 

Hingga kini, kata dia, DKI Jakarta telah memiliki tujuh lokasi park and ride, seperti di Lebak Bulus, Ragunan, Kalideres, hingga Terminal Pulogebang. Adapun fasilitas serupa akan segera dibangun di kawasan Cawang, yang dinilai strategis sebagai simpul pergerakan dari wilayah timur Jakarta.

Tak hanya soal mobilitas, Suharini menekankan pembangunan sistem ini juga membawa efek positif terhadap lingkungan. 

“Ketika warga beralih ke transportasi umum, daya dukung lingkungan kita meningkat. Polusi berkurang, efisiensi energi meningkat,” ujar Suharini. 

Lebih jauh, dia mengungkapkan, budaya naik angkutan umum juga ditanamkan melalui kebijakan internal, seperti mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan transportasi publik setiap Rabu. Suharini mengklaim kebijakan ini mulai diadopsi lembaga di luar lingkungan Pemprov.

“Kita ingin ini menjadi gerakan bersama, bukan sekadar imbauan seremonial,” imbuh dia. 

Sementara itu, lanjutnya, seluruh pendapatan dari parkir akan dikembalikan untuk mendukung pembangunan sistem transportasi dan perbaikan jalan. 

"Setiap rupiah dari parkir akan digunakan untuk memperkuat infrastruktur mobilitas warga," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI