Program Sekolah Swasta Gratis Diuji Coba, DKI Susun Aturan Resminya
SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menyiapkan peraturan gubernur (pergub) untuk mendukung pelaksanaan program sekolah swasta gratis.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengatakan regulasi ini krusial agar program uji coba yang sudah berlangsung di sejumlah sekolah memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kalau tidak ada payung hukum, kita bisa salah langkah. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi juga sistem pelaksanaan,” ujar Rano di Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025.
Adapun program sekolah swasta gratis saat ini sedang diuji coba di 40 sekolah di Jakarta. Rano menyebutkan, penyusunan pergub masih berjalan dan melibatkan banyak pihak lintas lembaga.
“Prosesnya tidak hanya di Pemprov, tapi juga ada pembahasan dengan DPR RI dan Kemendagri. Jadi memang perlu waktu,” ungkap dia.
Kendati belum memastikan kapan regulasi tersebut rampung, Rano menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan program berjalan sesuai aturan.
“Yang penting sekarang fondasinya dulu diperkuat. Setelah itu baru kita bisa bicara soal perluasan program,” tandasnya.
Sebagai informasi, program ini menjadi salah satu inisiatif Pemprov DKI untuk memperluas akses pendidikan berkualitas bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dengan menggandeng sekolah swasta sebagai mitra.

