Sindikat Penjualan Bayi ke Singapura Terbongkar, 12 Pelaku Ditangkap
SinPo.id - Sindikat penjualan bayi ke Singapura beraksi di Jawa Barat. Sejauh ini, 12 pelaku sudah ditangkap. Enam bayi diselamatkan, tetapi 24 bayi lainnya sudah dijual ke Singapura. Bayi-bayi tersebut dijual para tersangka dengan harga belasan juta rupiah.
"Sekitar 24 bayi telah diperdagangkan dengan harga mulai dari Rp 11 juta hingga Rp 16 juta," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan kepada wartawan, Selasa, 15 Juli 2025.
Sindikat penjualan bayi terbongkar saat tim penyidik menyelidiki kasus penculikan anak. Kasus kemudian dikembangkan hingga akhirnya terbongkarlah jaringan internasional penjualan anak tersebut.
"Ini dari laporan salah satu orang tua di mana ada penculikan anak, kemudian kita kembangkan mengarah kepada penjualan anak," ucapnya.
Menurut Hendra, sindikat perdagangan bayi jaringan internasional telah beroperasi sejak 2023 dengan peran 12 tersangka yang berbeda-beda. Ada yang berperan sebagai perekrut awal bayi, bahkan ada berperan membeli bayi yang masih dalam kandungan. Kebanyakan bayi-bayi tersebut berasal dari daerah Jawa Barat.
"Bahkan ada berperan membeli bayi sejak masih dalam kandungan, ada juga yang bertugas merawat bayi, menampung, hingga membuat surat-surat identitas palsu seperti akta lahir dan paspor. Kini kasus masih terus dikembangkan," ucapnya.

