Ketua DPR Minta Kasus Beras Oplosan Diselidiki Secara Tuntas

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 15 Juli 2025 | 16:23 WIB
Ketua DPR Puan Maharani (SinPo.id/Galuh R)
Ketua DPR Puan Maharani (SinPo.id/Galuh R)

SinPo.id - Ketua DPR RI Puan Maharani, meminta agar kasus praktik pengoplosan beras yang ditemukan dalam 212 merek beras oleh Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan dapat diselidiki secara tuntas.

"Pertama, kupas dan selidiki dengan tuntas terkait dengan beras oplosan. Jadi jangan sampai kemudian terkait dengan beras ini merugikan rakyat," kata Puan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025.

Ia pun meminta agar kasus beras oplosan tersebut dapat ditindaklanjut, dan pihak-pihak yang terlibat dalam praktik kecurangan itu dapat segera diproses secara hukum.

"Saya melihat sudah dilakukan tindak lanjut terkait dengan beras oplosan ini. Bahwa kalau kemudian ada pihak-pihak yang melakukan hal tersebut harus langsung ditindaklanjuti, diproses secara hukum," tegasnya.

Lebih lanjut, Puan mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengawasan bersama dengan komisi-komisi terkait di DPR agar persoalan terkait beras oplosan dapat segera dituntaskan.

Diketahui, Kementan menemukan 212 merek beras di 10 provinsi yang diduga menjual beras oplosan dan tidak sesuai dengan standar. Dari temuan tersebut, 86 persen beras yang diklaim sebagai premium atau medium ternyata hanyalah beras biasa.

Hal itu terungkap setelah adanya investigasi hasil evaluasi mutu dan harga beras yang beredar di pasaran yang dilakukan pada periode 6 hingga 23 Juni 2025. Investigasi mencakup 268 sampel beras dari 212 merek yang tersebar di 10 provinsi.

Adapun sampel itu melibatkan dua kategori beras, yakni premium dan medium, dengan fokus utama pada parameter mutu, seperti kadar air, persentase beras kepala, butir patah, dan derajat sosoh.

Kemudian berdasarkan hasil investigasi, ditemukan 85,56 persen beras premium yang diuji tidak sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Sementara, 88,24 persen beras medium dari total sampel yang diuji tidak memenuhi standar mutu SNI.

Selain itu, 95,12 persen beras medium ditemukan dijual dengan harga yang melebihi harga eceran tertinggi (HET), dan 9,38 persen memiliki selisih berat yang lebih rendah dari informasi yang tercantum pada kemasan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI