Waketum PKB Ingatkan Wacana Haji-Umrah via Laut Tak Abaikan Risiko

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 14 Juli 2025 | 09:53 WIB
Jamaah calon haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. (SinPo.id/Antara)
Jamaah calon haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id -  Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cucun Syamsurijal, menanggapi wacana pelaksanaan ibadah haji dan umrah melalui jalur laut. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak hanya melihat dari sisi biaya yang lebih murah, tetapi juga mempertimbangkan aspek kemudaratan dan kemaslahatan bagi jemaah.

"Jadi penyelenggaraan dengan sistem laut atau segala macam jangan kita lihat murahnya, lihat mudarat dan maslahatnya," ujar Cucun kepada wartawan usai Rapat Kerja Nasional I IKA PMII di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu 13 Juli 2025.

Menurut Cucun, penggunaan jalur laut justru bisa memperpanjang waktu perjalanan menuju Arab Saudi. Bahkan, untuk perjalanan udara saja yang hanya sekitar 9 jam, sudah cukup menguras tenaga—terutama bagi jemaah lanjut usia.

"Ini orang mau berhaji, kalau pakai laut seminggu terus lelah di sana. Terkadang dengan terbang 9 jam aja, yang lansia banyak yang meninggal di jalan, segala macam. Kita harus lihat kemudaratannya," tegasnya.

Politikus PKB itu menyampaikan prinsip dasarnya: menolak kemudaratan lebih utama daripada mencari kemaslahatan. Bila suatu hal dinilai lebih banyak risikonya, maka sebaiknya ditinggalkan.

"Kami punya prinsip bahwa menolak kemudaratan itu harus didahulukan ketimbang menarik-narik kemaslahatan. Mudharatnya lebih besar, kita tinggalkan," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Cucun juga menyinggung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah yang masih bergulir di DPR. Ia berharap beleid baru itu bisa rampung sebelum Agustus 2025, agar struktur baru seperti Badan Pelaksana Haji (BPH) bisa mulai berjalan.

"Siklus haji itu berjalan di bulan Juli-Agustus ini. Kalau misalkan mau menggunakan sekarang lembaga baru, struktur baru BPH, harusnya sebelum Agustus sudah selesai," kata Cucun.

Namun demikian, pembahasan RUU tersebut masih menunggu Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Jika tak kunjung disahkan, menurut Cucun, kebijakan sementara bisa dilakukan melalui Peraturan Presiden (Perpres).

"Ya nanti kan bisa masuk dulu Perpres untuk sementara sebelum UU Haji yang baru ini disahkan. Dan ini betul-betul kita melakukan penyesuaian-penyesuaian, perombakan dalam tata kelola haji," jelasnya.

Wacana haji dan umrah via jalur laut pertama kali digulirkan oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Dalam peluncuran SGIE Report 2024/2025 di Bappenas, Jakarta (8/7/2025), Menag menyebut moda laut sebagai alternatif untuk memperluas akses ibadah ke Tanah Suci, terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

"Digagas ke depan kami kira sangat prospektif memperkenalkan umrah dan haji melalui kapal laut. Kami juga kemarin berbicara dengan sejumlah pejabat-pejabat di Saudi Arabia," ujar Nasaruddin.

Ia menegaskan, jika infrastruktur seperti pelabuhan dan sarana kapal laut sudah memadai, maka jalur laut bisa menjadi opsi perjalanan yang lebih terjangkau, khususnya bagi jemaah dari kawasan Asia seperti Indonesia.

"Kalau memang itu persyaratannya terpenuhi, peluangnya sudah dibangun sekarang. Itu terbuka," ucapnya.

Selain membuka peluang bagi jemaah, kebijakan ini dinilai Menag bisa menarik investasi dan inovasi strategis. Arab Saudi, kata dia, kini lebih terbuka dengan pendekatan bisnis dan modernisasi.

"Saudi Arabia ini sekarang pendekatannya sangat bisnis, dengan konsultan dari Amerika. Ini betul-betul memanfaatkan potensi geografis Saudi Arabia," tambah Nasaruddin.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI