Terminal Arjosari Tertibkan 25 Jupang Liar Usai Insiden Pemukulan Anggota TNI

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 14 Juli 2025 | 02:58 WIB
Terminal Arjosari (wikipedia)
Terminal Arjosari (wikipedia)

SinPo.id -  Terminal Tipe A Arjosari di Kota Malang mengambil langkah tegas demi menjaga ketertiban. Sebanyak 25 juru panggil penumpang (jupang) dan mandor liar yang tidak memiliki surat tugas resmi dari perusahaan otobus (PO) ditertibkan dari area terminal.

Langkah ini diambil menyusul hasil pendataan ulang yang hanya mencatat 29 orang resmi berstatus jupang dan mandor aktif di bawah perusahaan masing-masing. Mereka terdiri dari 13 mandor dan 16 jupang, yang seluruhnya memiliki surat tugas dan Kartu Tanda Anggota (KTA) dari PO terkait.

“Data resmi saat ini total ada 29 orang. Semuanya memiliki surat tugas lengkap dari PO Bus,” jelas Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, Minggu 13 Juli 2025.

Jumlah ini menunjukkan penurunan drastis dibandingkan data pada Mei 2024, di mana tercatat 54 orang beroperasi sebagai jupang dan mandor. Penurunan ini merupakan hasil dari penertiban aktif yang dimulai sejak 22 Juni 2025.

Penertiban diperketat menyusul insiden pemukulan terhadap Letda Laut (PM) Abu Yamin, seorang perwira TNI Angkatan Laut, pada 27 Juni 2025. Insiden itu terjadi di area terminal dan diduga melibatkan oknum jupang liar.

“Kejadian tersebut membuat kami semakin mengencangkan sweeping terhadap jupang liar. Saat ini, tidak ada lagi jupang liar di dalam terminal,” ujar Mega.

Bahkan, kini para jupang resmi bersama mandor pun ikut aktif menghalau jupang liar yang nekat masuk terminal. Mereka diminta keluar dan tidak lagi diizinkan beroperasi.

Meski di dalam area terminal sudah bersih, Mega mengakui bahwa beberapa jupang liar masih mencoba peruntungan di luar kawasan, seperti dekat pintu keluar atau minimarket sekitar. Namun pihak terminal terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan pihak keamanan.

“Jika masih membandel, kami akan berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk menghalau mereka keluar dari Arjosari,” tegas Mega.

Mengenai sistem pengupahan, Mega menuturkan bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab masing-masing PO. Namun ia memastikan bahwa seluruh kru tetap melapor ke perusahaan dan tidak beroperasi di luar kontrol.

“Petugas kami rutin melakukan pengecekan lapangan. KTA wajib dipakai saat bertugas,” tambahnya.

Langkah tegas ini mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Banyak penumpang merasa lebih nyaman dan aman saat berada di Terminal Arjosari tanpa tekanan dari jupang liar.

“Suka sebal kalau dipaksa naik bus, sekarang lebih enak dan tenang,” ujar seorang penumpang yang enggan disebut namanya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI