Marak Penipuan Bukti Pembayaran QRIS Palsu, BI Imbau UMKM Lebih Waspada
SinPo.id - Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kini menjadi metode pembayaran nontunai yang paling populer di kalangan masyarakat. Namun, seiring meningkatnya penggunaan QRIS, kasus penipuan dengan modus bukti pembayaran palsu juga semakin marak.
Menanggapi hal ini, Bank Indonesia (BI) mengimbau para pelaku usaha dan UMKM agar lebih waspada saat menerima transaksi menggunakan QRIS. BI meminta para pemilik usaha untuk selalu memverifikasi keberhasilan pembayaran sebelum menyerahkan barang atau jasa.
“Bagi pemilik UMKM harap waspada dan teliti kembali sebelum menyelesaikan transaksi ya! Belakangan ini ada oknum yang memanfaatkan kelengahan dengan membayar menggunakan bukti QRIS palsu,” tulis BI dalam unggahan di akun Instagram resminya, @bank_indonesia, pada Minggu 13 Juli 2025
Untuk membantu para pelaku usaha menghindari penipuan, BI memberikan beberapa tips penting:
Scan QRIS dengan Aplikasi, Bukan Kamera:
Pastikan pelanggan memindai QRIS menggunakan aplikasi pembayaran, bukan kamera ponsel. Kamera hanya membaca kode sebagai teks dan tidak memproses transaksi.
Verifikasi Transaksi:
Selalu cek nama penerima di aplikasi pembayaran atau bukti transfer yang ditunjukkan pelanggan sebelum menyelesaikan transaksi.
Jaga Kerahasiaan Data Pribadi:
Jangan pernah membagikan PIN, OTP, atau informasi login ke aplikasi pembayaran kepada siapapun.
BI menegaskan, sistem QRIS secara teknologi telah dirancang aman. Namun, kelengahan manusia menjadi celah yang sering dimanfaatkan pelaku penipuan.
“Pemilik usaha, jangan asal terima hasil transaksi scan QRIS dari pelanggan! Pastikan cek ulang sebelum bertransaksi!” tegas BI.
Dengan menjalankan tips tersebut, diharapkan pelaku usaha dapat terhindar dari kerugian akibat penipuan QRIS palsu. BI mengajak seluruh pengguna QRIS untuk tetap bijak dan waspada dalam setiap transaksi.

