Cekcok saat Konsumsi Kratom, Pemuda Tikam Temannya hingga Tewas

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 12 Juli 2025 | 23:23 WIB
Barang bukti pisau yang digunakan menusuk korban (SinPo.id/ Humas Polri)
Barang bukti pisau yang digunakan menusuk korban (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Polsek Lubuk Besar, Polres Bangka Tengah, mengamankan seorang pemuda berinisial T. Pemuda 21 tahun itu diduga sebagai pelaku penganiayaan berat hingga menyebabkan tewasnya P (22) di Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Jumat, 11 Juli 2025 sore.

"Awalnya korban dan pelaku bersama beberapa temannya sedang berkumpul di lokasi kejadian sambil mengkonsumsi tumbuhan jenis kratom. Terjadi adu mulut yang kemudian berujung perkelahian, di mana korban sempat memukul wajah pelaku terlebih dahulu beberapa kali sebelum akhirnya pelaku melakukan penikaman," jelas Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena, dikutip dari laman resmi Polri, Sabtu, 12 Juli 2025.

Dalam peristiwa tersebut, sambung Nyoman, T menikam korban menggunakan sebilah pisau dapur sebanyak tiga kali. Tikaman mengenai punggung bagian tengah, lengan kiri, dan dada kiri korban.

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Lubuk Besar lalu dirujuk ke RSUD Abu Hanifah, namun dinyatakan meninggal dunia pada malam harinya, sekitar pukul 22.00 WIB.

"Pelaku diamankan tak lama setelah kejadian dan saat ini sudah dalam proses penyidikan. Barang bukti berupa senjata tajam juga telah disita oleh penyidik," katanya.

Nyoman mengimbau masyarakat, terutama kalangan pemuda, agar menghindari konsumsi zat atau tanaman yang dapat menurunkan kesadaran, serta menjauhi kekerasan sebagai penyelesaian masalah.

"Penyelesaian konflik harus mengedepankan musyawarah dan tidak diselesaikan dengan emosi, apalagi sampai merenggut nyawa dan mari bersama-sama kita kendalikan emosi diri masing-masing," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI