Beras SPHP Mulai Diguyur, Pemerintah Harap Dapat Redam Fluktuasi Harga
SinPo.id - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan, program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras dipastikan telah bergulir. Program intervensi untuk meredam fluktuasi harga beras di pasaran ini, secara gradual akan merambah ke berbagai daerah se-Indonesia.
"Pemerintah bersama Perum Bulog memastikan beras SPHP mulai dapat ditemui dan dibeli oleh masyarakat di pasar-pasar dan GPM (Gerakan Pangan Murah) mulai hari ini. Secara gradual, kita mulai salurkan dan terus masifkan, termasuk ke Koperasi Merah Putih dan Kios Pangan binaan pemerintah daerah," kata Arief di Jakarta, Sabtu, 12 Juli 2025.
Arief menjelaskan, dalam pantauan Bapanas, beras SPHP hari ini sudah mulai diakses masyarakat di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara hingga Papua. Dan, beras SPHP yang diakses masyarakat, harus berkualitas baik dengan harga yang sesuai peraturan, sehingga lebih terjangkau.
Untuk harga penjualan beras SPHP dengan pengambilan di gudang Bulog bagi para mitra penyalur yakni Rp 11.000 per kilogram (kg) untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. Kemudian Rp 11.300 per kg untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan. Terakhir, harga Rp 11.600 per kg untuk wilayah Maluku dan Papua.
Selanjutnya, masyarakat dapat membeli beras SPHP dengan harga yang mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) beras medium sesuai Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2024. Rinciannya adalah Rp 12.500 per kg untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. Rp 13.100 per kg untuk wilayah Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan. Rp 13.500 per kg untuk wilayah Maluku dan Papua.
Arief memastikan, pihaknya akan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap berbagai praktik tak wajar, baik dalam program SPHP beras maupun bantuan pangan beras. Untuk itu, penguatan sinergi dengan TNI dan Polri menjadi bagian dari strategi pelaksanaan di lapangan.
"Komitmen pemerintah saat ini memperkuat mekanisme penyaluran ke masyarakat, terutama beras SPHP. Tidak boleh ada lagi praktik-praktik tak wajar. Outlet-outletnya harus jelas ada, sehingga masyarakat pun dapat mudah memperolehnya. Badan Pangan Nasional siap mengawasi bersama Satgas Pangan Polri," tegas Arief.
"Sementara bantuan pangan beras juga demikian. Terhadap beberapa wilayah tertentu, tentu pemerintah bersama Bulog memerlukan pengawalan dari TNI. Jadi supaya beras pemerintah yang berkualitas baik ini dapat sampai di tangan masyarakat yang bahkan ada di pelosok sekalipun," tukasnya.
