Kemendagri Diminta Mediasi Terkait Kepala Daerah dan Wakilnya Tak Harmonis

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 12 Juli 2025 | 13:40 WIB
Ilustrasi Kantor Kemendagri. (SinPo.id/Antara)
Ilustrasi Kantor Kemendagri. (SinPo.id/Antara)

SinPo.id - Kawal Pemilu dan Demokrasi (KPD) mengingatkan pentingnya keharmonisan antara kepala daerah dan wakilnya untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan. Namun, sejumlah daerah justru menunjukkan adanya ketegangan yang berujung pada gangguan layanan kepada masyarakat.

“Ketegangan yang terjadi bukan hanya persoalan politik semata, tapi sudah menjadi penghambat fungsi pemerintahan yang efektif,” ujar Koordinator Nasional KPD, Miftahul Arifin, dalam keterangannya, Sabtu, 12 Juli 2025.

Miftah mencontohkan situasi di Bangka Belitung, di mana hubungan antara Gubernur Hidayat Arsani dan Wakil Gubernur Hellyana diketahui memanas hingga berdampak pada kinerja birokrasi di daerah tersebut.

“Ketidakharmonisan ini membuat birokrasi kehilangan arah dan sulit menjalankan kebijakan secara konsisten, akhirnya yang dirugikan adalah warga yang menantikan pelayanan publik yang baik,” tuturnya. 

Selain itu, dia juga menyebut hubungan antara Gubernur Riau Abdul Wahid dan Wakil Gubernur SF Hariyanto yang mulai renggang. Di Jember, Bupati Muhammad Fawait dan Wakilnya Djoko Susanto juga dilaporkan mengalami ketidakselarasan.

“Mengabaikan masalah ini sama saja membiarkan pemerintahan daerah berjalan pincang. Bila pimpinan tidak kompak, bagaimana harapan masyarakat bisa terpenuhi?” kata Miftah. 

Miftah menegaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) harus mengambil peran lebih aktif tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga mediasi dan pembinaan agar konflik serupa tidak berulang dan mengganggu stabilitas pemerintahan daerah.

“Kemendagri perlu segera bertindak preventif dan memberikan sanksi tegas bila diperlukan. Konflik internal pemimpin daerah tidak boleh merugikan rakyat,” tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI