Kementan Awasi Langsung Pengolahan Daging Dam Demi Pastikan Aman Diterima Masyarakat

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 12 Juli 2025 | 10:45 WIB
Ilustrasi daging Dam siap didistribusi. (SinPo.id/dok. Kementan)
Ilustrasi daging Dam siap didistribusi. (SinPo.id/dok. Kementan)

SinPo.id - Kementerian Pertanian (Kementan) terus mengawal  keamanan dan mutu produk hewani dalam setiap tahapan penanganannya. Salah satu bentuk nyata pengawalan tersebut, berupa pemantauan langsung terhadap proses pengolahan dan pengemasan daging Dam/Hadyu di PT Halalan Thayyiban Indonesia, Sukoharjo, Jawa Tengah.

"Pengawasan ini penting untuk memastikan seluruh tahapan, mulai dari pengolahan hingga pengemasan, dilakukan sesuai standar higiene dan sanitasi produk hewan. Tujuannya agar daging yang nantinya didistribusikan ke masyarakat aman, layak konsumsi, dan memberi manfaat gizi," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH), Nuryani Zainuddin, dalam keterangannya, Sabtu, 12 Juli 2025. 

Nuryani menjelaskan, daging hasil penyembelihan disiapkan untuk didistribusikan ke berbagai daerah sebagai bentuk kepedulian terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan. Hal ini sekaligus memastikan pemanfaatan hewan kurban memberi nilai tambah secara pangan dan sosial.

Sebelumnya, proses penyembelihan Dam/Hadyu berlangsung di tiga rumah potong hewan (RPH) yang telah ber-NKV level III, yakni RPH Grabag, RPH Muntilan, dan RPH Jombang, pada 20–25 Juni 2025. 

Dari hasil pelaporan yang diterima Kementan, tercatat sebanyak 8.425 ekor kambing/domba telah dipotong. Mayoritas disembelih di RPH Jombang dengan jumlah mencapai 6.425 ekor, serta 2.000 ekor di RPH Grabag dan RPH Muntilan.

Rangkaian penyembelihan itu juga dikawal oleh tim pengawas dari Kementan, BPJPH, BPOM, serta Dinas yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan setempat. Proses pemotongan berlangsung sesuai standar halal, dengan keterlibatan juru sembelih halal (Juleha) di masing-masing RPH.

Kementan menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor seperti ini merupakan bagian dari strategi ketahanan pangan dan pelayanan publik yang tidak hanya berorientasi pada keamanan pangan, tetapi juga berakar pada nilai keagamaan dan kebermanfaatan sosial. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI