Polres Oku Tangkap Pelaku Pungli di Jalan Lintas Sumatera

Laporan: Tim Redaksi
Jumat, 11 Juli 2025 | 23:22 WIB
Pelaku pungli lintas Sumatera yang ditangkap Polres Oku (SinPo.id/ Humas Polri)
Pelaku pungli lintas Sumatera yang ditangkap Polres Oku (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Oku menangkap satu orang pelaku pungli berinisial SY (45) di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Oku.

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat melalui Call Center 110 Polda Sumsel. Polisi bertindak maraknya oknum warga yang melakukan penyetopan dan meminta uang kepada sopir kendaraan angkutan batu bara.

"Kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung menindaklanjutinya dengan melakukan patroli hunting untuk antisipasi kegiatan Pungli," ujar Kasi Humas Polres Oku, AKP Ibnu Holdon, dikutip dari laman resmi Polri, Jumat, 11 Juli 2025.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam dan uang Rp 2.000. Uang tersebut diduga hasil pungli.

"Pelaku SY (45) kini diamankan di Polres Oku untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI