Komisi III Persilakan Warga Menginap di DPR Pantau Langsung Revisi KUHAP
SinPo.id - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan masyarakat boleh menginap di Senayan bila ingin memantau proses revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Ini disampaikan Habiburokhman untuk merespons adanya anggapan bila tahapan revisi tersebut ditutup-tutupi. Keputusan mempersilakan masyarakat datang langsung ke DPR RI demi memenuhi unsur transparansi dalam proses pembahasan revisi KUHAP.
"Saya minta bisa enggak nih kawan-kawan, nginap di sini bareng-bareng kalau misalnya sampai malam, di atas atau di bawah juga nggak apa-apa. Silakan yang mau teman-teman mengikuti proses ini," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 11 Juli 2025.
Selain itu, Habiburokhman menyatakan pihaknya bakal menyiapkan konsumsi untuk orang-orang yang memantau proses revisi KUHAP hingga malam. Dia pun menegaskan bahwa tidak ada hal yang ditutup-tutupi dalam revisi tersebut.
Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi yang biasanya tidak terbuka bahkan kini terbuka dan disiarkan secara langsung di kanal YouTube milik DPR RI.
"Silakan nanti konsumsi kami sediakan, kalau uang lembur minta ke bos ya. Tapi konsumsi, teh, kopi, gorengan, kami siapkan," katanya.
Menurut dia, Komisi III DPR RI juga telah bersepakat agar seluruh rapat tahapan revisi KUHAP digelar hanya di DPR RI dan tidak digelar di tempat lain, guna menghindari kecurigaan dari publik.
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP kini tengah dalam proses pembahasan di Komisi III DPR RI, sebagai RUU prioritas 2025 dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Komisi III DPR RI selesai menempuh tahapan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU KUHAP yang berjumlah 1.676 poin pada Kamis, 10 Juli 2025. Saat ini, tahapan revisi sudah masuk ke di Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi guna memproses sejumlah perubahan yang telah dibahas dalam tahap sebelumnya oleh DPR dan pemerintah.
