Empat Laporan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Naik Sidik, Polisi Bidik Tersangka
SinPo.id - Polda Metro Jaya menaikkan empat laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo ke tahap penyidikan. Kasus tersebut naik ke tahap penyidikan usai penyidik rampung melakukan gelar perkara terhadap enam laporan yang dilakukan pada Kamis, 10 Juli 2025.
"Hasil gelar perkara empat laporan polisi naik ke tahap penyidikan dan dua laporan lainnya dicabut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat, 11 Juli 2025.
Ade tak merinci empat laporan yang naik ke tahap penyidikan, namun salah satu laporan yang sudah naik ke tahap penyidikan adalah laporan yang dilayangkan langsung oleh Jokowi.
"Laporan Pak Jokowi sudah naik tahap penyidikan berkaitan yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau menyebarkan informasi elektronik yang bermuatan bohong," ucapnya.
Selain itu, Ade juga menegaskan, akan memberikan kepastian hukum terhadap dua laporan yang sudah naik ke tahap penyidikan. Kepastikan hukum yang dimaksud yaitu akan segara menentukan sosok tersangka dalam kasus tersebut.
"Naik tahap penyidikan ini untuk menentukan siapa sosok tersangka dalam kasus ini," ucapnya.
