Geng Motor yang Serang Polisi di Bekasi Ditangkap, Pelaku Pakai Jimat
SinPo.id - Polisi menangkap geng motor yang menyerang anggota polisi saat hendak melakukan patroli rutin di wilayah Bekasi Kota pada Kamis, 10 Juli 2025 dini hari. Akibat kejadian tersebut, anggota mengalami luka pada pergelangan kaki, lutut hingga siku kanan-kiri.
"Pelaku geng motor inisial RHS (20) berhasil ditangkap di Bekasi," kata Kepala Satuan Samapta Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi'i dalam keterangannya, Jumat, 11 Juli 2025.
Hasil pemeriksaan, polisi menemukan jimat yang disimpan di saku pelaku. Jimat tersebut berisi bacaan dan tulisan yang diduga dibaca saat hendak melakukan aksi tawuran.
"Ditemukan jimat berisi bacaan dan tulisan-tulisan. Ini masih sedang didalami," ucapnya.
Syafi'i menjelaskan kejadian penyerangan itu berawal saat anggota melakukan patrolri rutin. Saat tiba di Kalibaru, petugas mendapati sekitar 30 remaja konvoi membawa tajam. Ketika hendak dibubarkan, puluhan remaja itu justru menyerang petugas kepolisian.
"Anggota diserang, karena kalah jumlah menyebabkan anggota terjatuh dan mengamalami luka-luka," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, satu pelaku berhasil ditangkap, sementara pelaku lainnya yang tergabung dari geng motor Western Society masih diburu.
"Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan pelaku lainnya juga masih diburu," ucapnya.
