Sambangi MA, Pimpinan MPR Bahas Masalah Hukum Diselesaikan Lewat Mediasi

Laporan: Tio Pirnando
Jumat, 11 Juli 2025 | 16:30 WIB
Pimpinan MPR RI menyambangi Gedung Mahkamah Agung (SinPo.id/Agus)
Pimpinan MPR RI menyambangi Gedung Mahkamah Agung (SinPo.id/Agus)

SinPo.id - Pimpinan MPR RI menyambangi gedung Mahkamah Agung (MA), sebagai silaturahim balasan, sekaligus mendiskusikan sejumlah hal terkait masalah konstruksi hukum ke depan. Kedatangan pimpinan MPR disambut langsung oleh Ketua MA Prof. Sunarto, beserta jajarannya.

"Penyelesaian persoalan hukum kalau bisa diupayakan dengan jalan mediasi. Mediasi adalah sesuatu yang dimungkinkan dalam sistem hukum kita, tetapi mediasi banyak tidak dipilih sebagai cara penyelesaian hukum," kata Ketua MPR RI Ahmad Muzani didampingi Wakil Ketua, Edy Baskoro Yudhoyono dan Rusdi Kirana, usai pertemuan di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Juli 2025.

Muzani melanjutkan, dalam diskusi disertai makan siang tersebut, MPR dan MA juga menyepakati agar hukum tetap berpihak pada penegakan hak-hak asasi manusia agar keadilan bisa dirasakan hadir di tengah masyarakat.

"Jika ini didorong sebagai sebuah cara untuk penyelesaian persoalan hukum, maka beban hukum baik di Mahkamah Agung, termasuk problem yang diakibatkan dari sengketa hukum, bisa diperbaiki," ucapnya.

Kendati demikian, Muzani memastikan setiap lembaga negara pastinya saling menghormati hak dan kewenangan masing-masing, seperti yang sudah tertera dalam konstitusi.

Selain itu, sambung Muzani, MPR dan MA juga mulai membicarakan tentang konstitusi modern Indonesia. Hal ini dalam rangka menyambut Indonesia Emas 2045.

"Pemikiran tentang kita nanti akan menghadapi Indonesia Emas 2045. Apakah mungkin juga perlu dipikirkan tentang perlunya sebuah konstitusi Indonesia modern setelah 2045. Tapi pembicaraan atas itu semua harus menjadi sebuah persiapan.Sekarang dengan melipatkan stakeholder sebanyak-banyaknya agar konstruksi itu bisa dipikirkan secara resmi," tukasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI