Legislator Minta Pemerintah Optimalkan Diplomasi Dagang dalam Proses Negosiasi Tarif Trump

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 11 Juli 2025 | 13:18 WIB
Presiden AS Donald Trump saat pengumuman tarif di Rose Garden Gedung Putih di Washington, DC, AS pada April 2025. (SinPo.id/Kent Nishimura/Bloomberg)
Presiden AS Donald Trump saat pengumuman tarif di Rose Garden Gedung Putih di Washington, DC, AS pada April 2025. (SinPo.id/Kent Nishimura/Bloomberg)

SinPo.id - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Amin Ak, meminta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mengoptimalkan diplomasi dagang dalam negosiasi dengan pihak Amerika Serikat (AS) terkait dengan pemberlakuan tarif impor Trump sebesar 32 persen.

Ia pun berharap Indonesia tidak terjebak dalam pola ‘memberi konsesi tanpa jaminan’, mengingat AS sejatinya menggunakan tarif impor sebagai alat geopolitik, bukan semata-mata alat ekonomi.

“Pengenaan tarif 32 persen menunjukkan bahwa AS menggunakan perdagangan sebagai alat tekanan geopolitik," kata Amin, dalam keterangan persnya, dikutip Jumat, 11 Juli 2025.

"Indonesia harus lebih cerdik dalam bernegosiasi—tidak hanya menawarkan konsesi ekonomi, tetapi juga memastikan adanya jaminan pembukaan pasar AS dan perlindungan terhadap kedaulatan regulasi,” imbuhnya.

Menurutnya, pemberlakuan tarif Trump juga bisa menjadi preseden buruk, di mana Indonesia akan dipaksa untuk terus memberi, sementara AS tetap memegang kendali. Sehingga ia menekankan pentingnya pendekatan baru yang mengutamakan kedaulatan nasional dan kepastian timbal balik dalam setiap negosiasi.

“Negosiasi sejauh ini terkesan menunjukkan kita memberikan banyak konsesi tanpa mendapatkan jaminan timbal balik yang setara. Saatnya kita mengubah pola ini,” tegasnya.

Selain itu, kata Amin, diplomasi dagang Indonesia ke depan harus berdiri di atas tiga pilar utama. Pertama, prinsip kedaulatan nasional yang tidak boleh dikorbankan demi kepentingan sesaat.

Kedua, kesepakatan harus bersifat timbal balik dan seimbang. Ketiga, perlu adanya mekanisme penyelesaian sengketa yang adil dan mengikat. Karena diplomasi dagang yang baik bukan hanya mencari jalan damai, tetapi juga harus mampu menghasilkan kesepakatan yang adil dan menguntungkan rakyat Indonesia. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI