Kasat Narkoba Nunukan Ditangkap Terkait Narkoba, Kapolri: Bila Terbukti Dipecat
SinPo.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya tak akan tebang pilih terhadap anggota yang terlibat narkoba, bahkan bila terbukti terlibat, maka akan langsung dipecat dari angggota Korps Bhayangkara.
Ha itu disampaikan Sigit usai menanggapi penangkapan Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu SH dan tiga anggota lainnya terkait kasus penyelundupan sabu di wilayah Kalimantan Utara.
"Apabila terbukti, proses, pecat, pidanakan. Sudah jelas, dan ini berlaku sampai sekarang,” kata Sigit kepada wartawan, Jumat, 11 Juli 2025.
Jenderal polisi bintang empat itu mengungkapkan, sejak dulu pihaknya berkomitmen akan memberantas peredaran narkoba, termasuk akan menindak tegas anggota yang terlibat.
"Sejak dari dulu kita konsisten terkait dengan anggota yang melanggar aturan," tegasnya.
Diketahui, Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu SH dan tiga anggotanya dikabarkan ditangkap oleh tim Mabes Polri, pada Rabu, 9 Juli 2025.
Dari informasi, keempat anggota ditangkap oleh Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Saat ini para pelaku sudah dibawa ke Propam Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
