Polri Akan Siapkan Rompi Khusus untuk Wartawan
sinpo, JAKARTA - Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyambangi Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/10/2020).
Dalam kesempatan ini, Ketua Umum PWI Atal S Depari hadir didampingi Sekjen PWI, Mirza Zulhadi dan Sekertaris PWI Jaya, Naek Pangaribuan. Sementara itu, kunjungan mereka diterima langsung oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono.
Atal mengatakan, kunjungan PWI dilakukan dalam rangka membahas keselamatan wartawan saat meliput aksi demonstrasi di lapangan bersama pihak kepolisian.
"Selain itu, juga membahas langkah untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap para wartawan oleh aparat ke depannya," kata Atal usai pertemuan.
Hal ini dibahas, lanjutnya, disebabkan masih adanya wartawan yang menjadi sasaran kekerasan saat meliput aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) lalu.
Pada pertemuan ini, disepakati bahwa Polri akan kembali mensosialisasikan ke aparat di lapangan bahwa kerja wartawan dilindungi Undang-Undang dan tidak boleh mengalami kekerasan, serta intimidasi.
"Meskipun sebenarnya hal ini sudah seringkali diinstruksikan ke aparat di lapangan. Artinya, Polri juga wajib melindungi wartawan yang bekerja saat meliput aksi demonstrasi di lapangan," tegas Argo pada kesempatan yang sama.
Ia menambahkan, Polri juga meminta wartawan di lapangan dilengkapi dengan tanda pengenal dan kartu identitas yang jelas selama melakukan peliputan
"Ke depan, kami akan membuat rompi khusus bagi wartawan di lapangan agar dapat dikenali petugas. Sehingga, tidak terjadi kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan," ujarnya.
Untuk penyediaan rompi bagi wartawan ini, kata Argo, akan dimulai nantinya bagi para wartawan di Mapolda Metro Jaya dan disusul kota-kota besar di Indonesia.
"Selanjutnya secara bertahap di seluruh wartawan di semua Polda," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua PWI Atal S Depari mengatakan bahwa pada dasarnya Polri juga sepakat bahwa kinerja wartawan di lapangan adalah dilindungi Undang-Undang serta dijamin tidak mengalami kekerasan.
Namun, lanjutnya, di momen tertentu yang saat aksi demonstrasi terjadi kericuhan, keberadaan wartawan sangat menentukan untuk terhindar dari lapangan.
"Dalam teknis peliputan di lapangan saat aksi demonstrasi, jurnalis idealnya berada di belakang aparat agar terhindar dari kekerasan," ujar Atal.
Saran lainnya, kata dia, posisi wartawan bisa ditempatkan di samping antara aparat dan pendemo yang saling berhadapan.
"Jadi cerdaslah mengambil posisi. Jangan memaksakan diri menerobos ke depan karena itu berpotensi mendapat kekerasan," kata Atal.
Terkait rencana Polri yang akan menyediakan rompi khusus bagi wartawan yang meliput di lapangan, ia sangat mendukungnya.
"Dengan begitu, aparat mengetahui bahwa seseorang itu adalah wartawan, dan bukan ancaman bagi mereka. Sehingga, wartawan terhindar dari kekerasan," pungkasnya.

