Aksi Solidaritas Untuk Hasto, Massa Kecam Kriminalisasi

Laporan: Bayu Primanda
Kamis, 10 Juli 2025 | 15:30 WIB
Massa aksi di depan Gedung PN Jakpus (Sinpo.id)
Massa aksi di depan Gedung PN Jakpus (Sinpo.id)

SinPo.id -  Ribuan warga dan simpatisan PDI Perjuangan (PDIP) memadati kawasan sekitar gedung pengadilan PN Tipikor, Jakarta Pusat dalam aksi solidaritas untuk mendukung Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto pada Rabu, 10 Juli 2025.

Aksi tersebut berlangsung tertib, namun tetap diisi dengan kritik terhadap dugaan kriminalisasi dan intervensi kekuasaan dalam proses hukum.

Massa yang tergabung dalam berbagai organisasi relawan seperti Repdem (Relawan Perjuangan Demokrasi) dan Komunitas Relawan Demokrasi Lainnya, mengenakan kaos seragam bertuliskan #HASTO TAHANAN POLITIK, Lawan Pemilu Curang, dan Jangan Takut Bicara Kebenaran.

Mereka juga membawa bendera merah, hitam, dan putih bertuliskan nama organisasi serta simbol perjuangan rakyat. Suasana aksi diwarnai dengan orasi politik, nyanyian perjuangan, dan musik yang menggugah semangat persatuan.

Di sepanjang jalan, puluhan spanduk dan poster dipasang di antara pepohonan dan pagar. Beberapa di antaranya berbunyi: “Gara-gara Jokowi, Hakim dan Jaksa Diintimidasi!!!”, “Ingat Hukum Akhirat!”, “Jokowi Bukan Tuhan, Jangan Takut Pada Jokowi!”, “Apa Gara-Gara Jokowi, Hukum Jadi Rusak?”.

Beberapa peserta aksi menyampaikan bahwa kasus Hasto tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari upaya membungkam oposisi dan mengendalikan ruang demokrasi.

“Ini bukan sekadar membela Hasto, tapi membela akal sehat bangsa. Kalau hukum bisa diputarbalikkan, kita semua bisa jadi korban berikutnya,” ujar Winda, seorang peserta aksi dari Jakarta Selatan.

Sementara di ruang sidang, Hasto hadir didampingi keluarga utamanya sang istri Maria Stefani Ekowati. Juga dihadiri oleh sejumlah tokoh partai dan sahabat Hasto.

Terlihat Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat, Ribka Tjiptaning, dan Ganjar Pranowo, serta anggota DPR RI seperti, Hendrawan Supratikno, dan Harris Turino.

Dijadwalkan, Hasto bersama tim kuasa hukumnya, termasuk pengacara Febri Diansyah, Maqdir Ismail dan Todung Mulya Lubis, akan membacakan pledoi pribadi dan tim yang disebut mencapai 3.550 halaman. Pleidoi pribadi Hasto ditulis tangan sendiri sebanyak 108 halaman.

Pledoi akan memuat pembelaan yuridis, moral, dan ideologis mengenai tuduhan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam kasus PAW DPR Harun Masiku, serta dugaan intervensi atas proses penyidikan KPK.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI