Polri Diminta Segera Umumkan Hasil Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Laporan: Firdausi
Kamis, 10 Juli 2025 | 14:10 WIB
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam (SinPo.id/Firdausi)
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam (SinPo.id/Firdausi)

SinPo.id - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Polri agar segera mengumumkan hasil gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang digelar sejak Rabu, 9 Juli 2025.

"Kami mewanti-wanti dan berharap kesimpulan ini jangan terlalu lama untuk diumumkan," kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam kepada wartawan, Kamis, 10 Juli 2025.

Menurut Anam, gelar perkara khusus yang menghadirkan sejumlah pelapor dan terlapor dan pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), dan instansi terkait sebagai bukti transparansi Polri dalam menangani kasus tersebut.

"Ini artinya sudah ada pendalaman dan sebagainya, tinggal memang menarik kesimpulan oleh Polri," ucapnya.

Diketahui, gelar perkara khusus ini dilakukan oleh Biro Wassidik Polri, atas permintaan TPUA selaku pelapor dan menghadirkan sejumlah pihak, baik dari pelapor, terlapor, dan dari pihak Kampus UGM dan instansi terkait pada Rabu, 9 Juli 2025.

Kini, semua pihak masih menunggu pengumuman hasil gelar perkara dari Biro Wassidik Polri, apakah hasilnya sama dengan penyelidikan yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, yakni ijazah Jokowi asli. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI