UU Cipta Kerja Sebabkan Luka Kronis ke Rakyat
sinpo, JAKARTA - Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah angkat suara soal polemik penolakan massa terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Iskandarsyah menyebut rakyat menyadari banyaknya kerugian yang dirasakan dari Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR bersama pemerintah.
Ia menyatakan, bentuk penolakan masyarakat terlihat dari aksi yang dilakukan pada tanggal 8 Oktober 2020 lalu.
Selain itu, Mosi tidak percaya yang ramai dikumandangkan rakyat juga bergema sebagai bentuk penolakan Omnibus Law Cipta Kerja.
"Mosi tidak percaya kepada parlemen dan pernyataan sikap rakyat untuk menolak parpol sudah semakin masif, jadi memang hari ini rakyat berperan, saya bilang jangan pernah meremehkan rakyat," kata Iskandarsyah kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/10/2020).
Menurutnya, polemik Undang-Undang ini harus segera disudahi pemerintah. Apabila bersikap bijak, menurutnya pemerintah harus segera membatalkan Undang-Undang ini.
"Kalau tidak sangat riskan, tak terbendung lagi rasa sakit rakyat ini," ucapnya.
Pengamat politik ini menilai, aksi penolakan ribuan orang diberbagai daerah terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja menunjukan bahwa rakyat kecewa dan tak setuju.
Menurutnya, pengesahan Omnibus Law memang amat mengecewakan banyak pihak, terutama para buruh.
"Lukanya sudah benar-benar kronis, bukan cuma diobati tapi juga harus perawatan," imbuhnya.
Meski demikian, sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan Undang-Undang Cipta Kerja, tidak menjadikan pemerintah melakukan resentralisasi kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat.
Kepala Negara menjamin bahwa tidak ada pihak yang dirugikan dalam Omnibus Law tersebut, terutama para buruh.

