Trump Umumkan Tarif Impor untuk Sejumlah Negara di Asia, Termasuk Indonesia
SinPo.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan tarif impor tinggi untuk sejumlah negara di Asia, termasuk sekutu utama AS Jepang dan Korea Selatan. Kedua negara tersebut dikenakan tarif sebesar 25 persen mulai 1 Agustus.
Trump bahkan mengancam akan mengenakan tarif yang lebih tinggi kepada negara yang membalas AS dengan tarif pajak yang lebih tinggi. Namun Trump juga akan memberikan keringanan bagi negara yang mencabut hambatan perdagangan.
"Jika Anda ingin membuka Pasar Perdagangan Anda yang sebelumnya ditutup bagi Amerika Serikat, menghapus tarif Anda, dan Kebijakan Non Tarif, serta Hambatan Perdagangan, kami mungkin akan mempertimbangkan penyesuaian," kata Trump, dilansir dari Al Jazeera, Selasa, 8 Juli 2025.
"Tarif ini dapat dimodifikasi, naik atau turun, tergantung pada hubungan kami dengan Negara Anda," imbuhnya, seraya mengatakan bahwa AS terbuka untuk negosiasi tarif.
Adapun tarif terberat Trump akan berlaku untuk Laos dan Myanmar, yang keduanya dikenakan bea masuk sebesar 40 persen. Sedangkan Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, dan Tunisia dikenakan tarif terendah sebesar 25 persen.
Kemudian, ekspor dari Indonesia akan dikenakan tarif sebesar 32 persen. Kamboja dan Thailand dikenakan tarif sebesar 36 persen, Serbia dan Bangladesh sebesar 35 persen, dan Afrika Selatan serta Bosnia dan Herzegovina sebesar 30 persen.
Foto: Brookings

