Eggi Sudjana dan Roy Suryo Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Jokowi

Laporan: Firdausi
Senin, 07 Juli 2025 | 15:10 WIB
Roy Suryo dan Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya (SinPo.id/Istimewa)
Roy Suryo dan Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya (SinPo.id/Istimewa)

SinPo.id - Terlapor Eggi Sudjana dan Roy Suryo telah memenuhi panggiilan Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

Eggi tiba di Polda Metro Jaya menggunakan kursi roda, sementara Roy Suryo didampingi beberapa pengacaranya. Keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg).

"Betul sudah dilakukan pemeriksaan (Eggi dan Roy)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Senin, 7 Juli 2025.

Sementara itu, Roy Suryo mengakui telah mendapat surat undangan pemeriksaan sejak 2 Juli lalu, namun dia enggan hadir lantaran surat tersebut dinilainya tak lengkap.

"Pada 2 Juli kami mendapat undangan, saat ini kami siap hadir karena tak lengkap surat undanganya, kuasa hukum rekomendasikan tidak usah hadir karena ini undangan gak jelas," ucap Roy di Polda Metro Jaya.

Berbeda dengan Roy, Eggi Sudjana meminta agar sebaiknya Jokowi mempeihatkan ijazah aslinya ke publik.

"Tunjukkan saja, ngapain dia sewa lawyer, ngapain dia panggil polisi lapor polisi padahal dia tinggal tunjukan saja, tidak berbiaya. Sederhana saja," ucapnya.

Diketahui, Presiden RI ke-7, Joko Widodo membuat laporan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. Laporan itu dibuat di Polda Metro Jaya pada Rabu 30 April 2025.

Dalam laporannya, Jokowi menilai ada pernyataan yang ia anggap mencemarkan nama baiknya perihal tuduhan ijazah palsu. Mereka yang dilaporkan inisial RHS, RSN, TT, ES, dan KTR.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI