Mintarsih Menjawab Tuduhan Meracuni Peserta HUT Blue Bird (BIRD)

Laporan: Bayu Primanda
Senin, 07 Juli 2025 | 13:41 WIB
Mintarsih (Sinpo.id/dok: pribadi)
Mintarsih (Sinpo.id/dok: pribadi)

SinPo.id -  Psikiater dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr. Mintarsih Abdul Latief Sp.KJ menjawab tuduhan yang menyebut dirinya sebagai dalang aksi meracuni ratusan peserta perayaan HUT PT Blue Bird Taxi (BIRD).

Anak dari pendiri perusahaan taksi berlambang burung biru itu bahkan pernah dilapotkan ke polisi akibat tuduhan tersebut.

"Saya pernah dituduh akan meracuni ratusan peserta perayaan HUT perseroan hanya berdasarkan pengakuan beberapa anak buah yang memberikan pengakuan yang berbeda. Kepolisian juga tidak menemukan adanya bukti bahwa saya menebarkan racun," kata Mintarsih kepada wartawan di Jakarta, Senin, 7 Juli 2025.

Mintarsih menjelaskan, tuduhan itu terjadi ketika ia masih menjabat sebagai salah satu Direksi di PT Blue Bird Taxi dan ikut serta dalam kegiatan itu.

"Bagaimana caranya saya membawa dan menebarkan racunnya, sedangkan penjagaan terhadap saya sangat ketat,” beber Mintarsih

Dokter jiwa yang juga direktur dan pemilik saham di PT Blue Bird Taxi menerangkan bahwa tuduhan itu sangat keji.

Bahkan, ia juga pernah dituduh terlibat dalam upaya termasuk dugaan pembunuhan dan penculikan kepada para pemegang saham Blue Bird demi menguasai saham perusahaan. Padahal, faktanya, kata Mintarsih, dirinya juga menjadi korban dalam peristiwa nahas itu.

"Para pemegang saham lain (di PT Blue Bird) juga akhirnya tidak berdaya, bahkan ada yang dianiaya, dipukuli, keroyokan," ungkap Mintarsih yang juga dikenal sebagai Ilmuwan.

Beruntung, Mintarsih berhasil menyelamatkan diri dari target penyerangan bersama salah seorang pemegang saham lain yang juga sudah remta.

"Saya masih berhasil selamat, namun saya tetap akan melawan gugatan yang mendesak meminta seluruh gaji, tunjangan hari raya saya selama puluhan tahun bekerja, serta saya juga dituduh mencemarkan nama baik, dengan total Rp140 miliar," tuturnya.

Mintarsih sendiri pernah diproses hukum atas tuduhan meracuni peserta acara HUT Blue Bird. Dalam prosesnya, kasus ini tak berlanjut lantaran ada kejanggalan-kajanggalan tanpa adanya buti.

Kekacauan yang terus menerus ini pun berdasarkan penelusuran membuat saham Blue Bird (BIRD) terus anjlok, melebihi jatuhnya Indeks Saham Gabungan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI