HUKUM
Dugaan Korupsi Garuda Indonesia, Kejagung Kembali Periksa 4 Saksi
Senin, 24 Januari 2022 | 21:57 WIB
SinPo.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. Kali ini, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung, memeriksa empat orang saksi dalam kasus tersebut.
Selanjutnya
BERITATERPOPULER
01
Telkom Diharap Miliki Pemimpin Model Liang Wengfeng
EKBIS 19 hours ago
02
03
04
PT Prodia Diagnostic Line Resmikan Pabrik Alkes Baru di Cikarang
GALERI 14 hours ago
05
Tarif MRT Hari Ini Hanya Rp1, Catat Syaratnya!
PERISTIWA 2 days ago
06
Prabowo Apresiasi Inisiasi Ustadz Adi Hidayat Buat Gerakan Indonesia Menanam
PERISTIWA 2 days ago
07
Anggota DPR RI Kecam Gerakan Papua, Aceh, dan Maluku Merdeka di Forum PBB
POLITIK 16 hours ago
08
Lowongan PPSU Diserbu Warga, Pemprov DKI: Pendaftar Sudah Tembus 7.000 Orang
PERISTIWA 16 hours ago
09
Sembilan Produk Makanan Halal Berunsur Babi, Legislator PAN: Ini Penipuan!
POLITIK 2 days ago
10
BKN Catat 1.967 Calon ASN Mundur karena Optimalisasi
POLITIK 2 days ago