DUNIA
DPR Thailand Loloskan RUU yang Legalkan Pernikahan Sesama Jenis
Kamis, 28 Maret 2024 | 01:47 WIB
SinPo.id - DPR Thailand secara meyakinkan menyetujui rancangan undang-undang kesetaraan pernikahan, Rabu 27 Maret 2024 yang akan menjadikan negara tersebut sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan persamaan hak bagi pasangan nikah jenis kelamin apa pun.
Selanjutnya
BERITATERPOPULER