DPR Thailand Loloskan RUU yang Legalkan Pernikahan Sesama Jenis

Oleh: VOA INDONESIA
Kamis, 28 Maret 2024 | 01:47 WIB
LGBT (wikipedia)
LGBT (wikipedia)

SinPo.id -  DPR Thailand secara meyakinkan menyetujui rancangan undang-undang kesetaraan pernikahan, Rabu 27 Maret 2024 yang akan menjadikan negara tersebut sebagai negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan persamaan hak bagi pasangan nikah jenis kelamin apa pun.

RUU tersebut lolos dalam pembacaan akhir dengan persetujuan 400 dari 415 anggota DPR yang hadir, dengan 10 suara menolak, dua abstain, dan tiga tidak memberikan suara.

RUU tersebut mengamendemen Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dengan mengubah kata “laki-laki dan perempuan” dan “suami-istri” menjadi “individu-individu” dan “pasangan nikah”. Hal ini akan membuka akses penuh terhadap hak hukum, finansial, dan medis bagi pasangan LGBTQ+.

RUU tersebut sekarang diajukan ke Senat, yang jarang menolak undang-undang apa pun yang disetujui DPR, dan kemudian diserahkan kepada raja untuk mendapatkan dukungan kerajaan. Hal ini akan menjadikan Thailand sebagai negara atau wilayah pertama di Asia Tenggara yang mengesahkan undang-undang tersebut dan yang ketiga di Asia, setelah Taiwan dan Nepal.

Danuphorn Punnakanta, juru bicara partai berkuasa Pheu Thai dan ketua komisi yang mengawasi RUU kesetaraan pernikahan, mengatakan di Parlemen bahwa amendemen tersebut adalah untuk “semua orang di Thailand” tanpa memandang jenis kelamin mereka, dan tidak akan menghilangkan hak apa pun dari pasangan heteroseksual.

“Untuk undang-undang ini, kami ingin mengembalikan hak kepada (kelompok LGBTQ+). Kami tidak memberi mereka hak. Ini adalah hak-hak dasar yang… telah hilang dari kelompok ini,” katanya.

Namun para anggota parlemen tidak menyetujui dimasukkannya kata “orang tua” selain “ayah dan ibu” dalam RUU tersebut, yang menurut para aktivis akan membatasi hak beberapa pasangan LGBTQ+ untuk membentuk keluarga dan membesarkan anak.

Thailand memiliki reputasi penerimaan dan inklusivitas namun telah berjuang selama beberapa dekade untuk meloloskan undang-undang kesetaraan pernikahan.

Pemerintahan baru yang dipimpin oleh Pheu Thai, yang mulai menjabat tahun lalu, menjadikan kesetaraan pernikahan sebagai salah satu agenda utamanya. [ab/uh]sinpo

Komentar: