571 Ribu Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Gus Ipul: Akan Ada Evaluasi dan Sanksi

Laporan: Tio Pirnando
Senin, 07 Juli 2025 | 11:40 WIB
Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. (SinPo.id/dok. Kemensos)
Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf alias Gus Ipul. (SinPo.id/dok. Kemensos)

SinPo.id - Menteri Sosial (Mensos) RI Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyatakan rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti digunakan untuk judi online, berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), akan dilakukan edukasi dan evaluasi. Bisa jadi mereka tidak boleh lagi menerima bansos. 

"Saya setuju untuk melakukan evaluasi dan melakukan perombakan kebijakan yang baik agar ke depan penyaluran bansos lebih pruden, lebih hati-hati dan patuh terhadap aturan yang ada," kata Gus Ipul dalam keterangannya, Senin, 7 Juli 2025.

Gus Ipul menjelaskan, menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo agar bansos tepat sasaran, Kemensos telah  berkoordinasi dengan PPATK untuk melakukan pengecekan rekening terhadap penerima bansos yang lebih dari 10 bahkan 15 tahun.

"Kami sebenarnya ingin mengetahui lebih jauh. Penerima-penerima bansos itu tentu melalui rekening, dan saat yang sama PPATK juga sedang mempelajari rekening-rekening penerima bansos. Maka itu kami meminta izin kepada Presiden untuk berkoordinasi," ujarnya

Setelah mendapatkan izin dari Presiden Prabowo, Kemensos kemudian menyerahan nomor-nomor rekening tersebut kepada PPATK. Dimana, PPATK menelusuri dan menemukan jutaan rekening bansos yang tidak tepat sasaran, serta lebih dari ratusan ribu penerima bansos terkait judol. 

Bahkan, berdasarkan temuan PPATK, dari 28,4 juta NIK penerima bansos dan data tahun 2024 yang mencatat 9,7 juta NIK pemain judol, terdapat 571.410 NIK yang terindikasi sebagai penerima sekaligus pemain judol. 

PPATK mencatat, telah dilakukan lebih dari 7,5 juta kali transaksi dengan total deposit mencapai Rp957 miliar, dan itu baru dari satu bank. Artinya, ini bukan lagi penyimpangan administratif namun sudah termasuk penyalahgunaan sistem bantuan negara untuk aktivitas ilegal.

Gus Ipul memastikan temuan PPATK tersebut akan bahan evaluasi dalam penyaluran bansos selanjutnya. "Ini bagian langkah pemerintah khususnya Kementerian Sosial, menindaklanjuti arahan presiden dalam rangka memastikan bansos tepat sasaran," katanya.

Kemensos, lanjut Gus Ipul, juga membuka  partisipasi masyarakat untuk ikut mengoreksi penyalahgunaan bansos. "Bisa melalui jalur formal dengan lapor mulai dari RT/RW sampai Bupati. Bisa lewat aplikasi atau call center kami," katanya.

Menurutnya, yang juga menjadi penting adalah masyarakat yang menerima bansos mengetahui hak-haknya dengan baik. 

"Hingga hari ini partisipasi masyarakat semakin banyak kami mendapat 500 ribu lebih masyarakat yang mengusulkan keluarga/tetangganya dan menyampaikan informasi dengan nama dan identitas yang jelas disertai foto," ulasnya. 

Dari hal tersebut dapat dilakukan satu upaya untuk cek ke lapangan langsung atau groundchecking bersama BPS yang selanjutnya akan diolah, diverifikasi dan validasi dan masuk dalam DTSEN.

Gus Ipul juga setuju pendamping ikut bertanggung jawab dalam penyalahgunaan bansos. Jika KPM PKH terlibat judol, maka identitas pendampingnya akan diketahui. Selanjutnya hal ink dapat dijadikan bahan evaluasi bagi keberlanjutan kontrak kerja pendampingnya.

Gus Ipul juga mengaku telah menerima laporan dari PPATK terkait rekening penerima bansos yang memiliki saldo di rekening lebih dari Rp1juta hingga Rp2 juta. 

"Ini juga perlu ditelusuri lebih lanjut karena pada umumnya, yang namanya bansos langsung dipergunakan. Prinsipnya ini harus diedukasi dulu kalau memang pelanggarannya berat pasti bansosnya akan dievaluasi," tukasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI