DPR Dorong Regulasi Inklusif untuk Perempuan, Tekankan Perlindungan dan Kesetaraan
SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan pihaknya akan terus berkomitmen dalam memperkuat peran serta perlindungan perempuan melalui regulasi yang inklusif dan berpihak.
Menurutnya, negara harus menjamin hak-hak dasar perempuan, terutama selama masa kehamilan dan pengasuhan anak pada 1000 hari pertama kehidupan, yang merupakan masa krusial dalam tumbuh kembang generasi bangsa.
“Negara harus hadir memproteksi perempuan, termasuk hak atas cuti melahirkan yang tidak boleh mengurangi status dan hak kerja mereka. Hak perempuan untuk hamil, melahirkan, dan membesarkan anak tidak boleh dibenturkan dengan ruang kerja dan produktivitas,” kata Cucun dalam keterangan persnya, dikutip Senin, 7 Juli 2025.
Terlebih Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak yang disahkan DPR RI, mengatur berbagai hal mulai dari hak cuti melahirkan, akses layanan kesehatan ibu dan anak, hingga pemenuhan gizi dalam masa kehamilan dan menyusui.
Meski demikian, kata Cucun, perlindungan perempuan tidak hanya terbatas pada aspek kesehatan dan ketenagakerjaan, tetapi juga menyangkut keamanan dari kekerasan dan diskriminasi.
“Fenomena kekerasan seksual terhadap perempuan yang masih tinggi menjadi perhatian serius DPR," ungkapnya.
"Karena itu, kami terus mengawal implementasi regulasi yang telah disahkan, seperti UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, agar benar-benar melindungi korban dan memberi efek jera bagi pelaku,” kata Cucun menambahkan.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kesetaraan gender dalam ruang publik, di mana perempuan diberi ruang untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan dan pengambilan keputusan, baik di sektor pemerintahan, ekonomi, maupun sosial.
