Tikam Sopir, Dua Remaja di Manado Ditangkap Polisi

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 06 Juli 2025 | 23:23 WIB
Pelaku penganiayaan di Manado (SinPo.id/ Humas Polri)
Pelaku penganiayaan di Manado (SinPo.id/ Humas Polri)

SinPo.id - Personel Polsek Mapanget, Polresta Manado menangkap dua pelaku penganiayaan terhadap seorang sopir. Penganiayaan terjadi di Perumahan GPI, Jalan Teratai 2, Buha Lingkungan X, Mapanget, Kota Manado, pada Jumat, 4 Juli 2025.

"Dua pelaku yang diamankan adalah ML (19) warga Kelurahan Mapanget Barat dan VP (16). Dari keduanya turut diamankan barang bukti berupa satu buah samurai, satu pisau tikam, dan satu pisau dapur. Pelaku VP saat ini tengah menjalani perawatan di RS Hermina," kata Kapolsek Mapanget Ipda Simson Songgigilan, dikutip dari laman resmi Polri, Minggu, 6 Juli 2025.

Korban SGT (24), kata Simson, seorang sopir warga Kelurahan Mahakeret Timur Lingkungan II, Wenang, mengalami luka-luka serius berupa luka tikam di bagian belakang, pipi kanan, ketiak tangan kanan, kedua telapak tangan. Korban juga mengalami lecet di lutut kaki kanan. 

"Korban telah dilarikan ke RS TNI AU untuk mendapatkan penanganan medis. Selain itu, saksi OU (22) juga mengalami luka pada telapak tangan kanannya," katanya.

Simson menyebut, pihaknya masih mendalami kasus ini. Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Mangapet.

"Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kriminal serupa," pungkasnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI