Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor dan Pembobol Brankas di Grogol Petamburan

Laporan: Firdausi
Minggu, 06 Juli 2025 | 14:13 WIB
Brankas yang dicuri kedua pelaku (SinPo.id/Dok.Polsek Grogol)
Brankas yang dicuri kedua pelaku (SinPo.id/Dok.Polsek Grogol)

SinPo.id - Polisi menangkap dua pelaku pencurian brankas uang dan pencurian sepeda motor di Cafe Namu Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kedua pelaku berinisial A (21) dan S (28) di kawasan Jakarta Barat.

"Pelaku A dan S ditangkap kasus pencurian brankas dan curanmor," kata Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, Minggu, 6 Juli 2025.

Salah satu pelaku inisial A yang melakukan pencurian brankas merupakan karyawan yang bekerja di Cafe Namu tersebut. Brankas yang dicuri berisi uang puluhan juta rupiah.

"Pelaku A merupakan karyawan Cafe Namu. Brankas yang dicuri berisi uang senilai Rp.17.590.000," ucapnya.

Keduanya saat ini telah ditahan Polsek Grogol Petamburan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap berbagai modus kejahatan.

"Tetap waspada dan berhati-hati terhadap berbagai modus kejahatan. Jika ada warga yang mengalami tindak pidana atau mengetahui adanya tindak pidana, silahkan laporkan," ucapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI