Polri Gelar Perkara Khusus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi 9 Juli

SinPo.id - Polri menunda gelar perkara khusus aduan masyarakat (dumas) oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait tudingan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Sejatinya undangan gelar perkara khusus kedua belah pihak yaitu TPUA dan tim Jokowi digelar pada 30 Juni 2025. Namun ditunda pada 9 Juli 2025 mendatang.
"Diralat ya gelar perkara untuk dilaksanakan tanggal 9 Juli 2025," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu, 5 Juli 2025.
Menurut Trunoyudo, gelar perkara nanti akan menghadirkan nama-nama seperti dari Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan Sianipar. Nama-nama tersebut nantinya akan dilbatkan dalam gelar perkara khusus 9 Juli mendatang.
"Jadi permintaan TPUA beberapa ajuan nama, seperti Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan Rismon Hasiholan Sianipar untuk dihadirkan," ucapnya.
Kendati begitu, Trunoyudo belum bisa memastikan hadir tidaknya nama-nama yang diusulkan TPUA tersebut.
"Tindak lanjut mengundang nama-nama dalam pelibatan gelar perkara khusus itu," ucapnya.
Seperti diketahui, TPUA melayangkan aduan masyarakat terkait adanya temuan publik (dan dari berbagai media sosial sebagai bentuk notoire feiten) soal cacat hukum ijazah S1 Jokowi.
Aduan tersebut tercatat dengan nomor Khusus/TPUA/XII/2024 tanggal 9 Desember 2024. Bareskrim Polri juga telah menghentikan proses hukum tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 itu karena tidak ditemukan tindak pidana dalam kasus tersebut.