Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Ibu Muda di Palmerah Ditangkap

Laporan: Firdausi
Sabtu, 05 Juli 2025 | 15:37 WIB
Ibu muda yang membuang bayinya (SinPo.id/ Dok. Polsek Palmerah)
Ibu muda yang membuang bayinya (SinPo.id/ Dok. Polsek Palmerah)

SinPo.id - Polisi menangkap seorang ibu berinisial KAD (29) di Palmerah, Jakarta Barat yang tega membuang bayi perempuannya dari hasil hubungan gelap dengan rekan se-kantornya. Motif pelaku membuang bayinya itu karena merasa malu. 

“Motif pelaku karena rasa malu dan takut, sebab bayi itu lahir dari hubungan gelap dengan teman kantornya yang sudah punya istri,” kata Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan kepada wartawan, Sabtu, 5 Juli 2025.

Pelaku, kata Eko, menganggap kehamilannya sebagai aib besar akibat hubungan terlarang yang dijalaninya, hingga akhirnya dia memutuskan untuk menyingkirkan sang bayi usai melahirkan diam-diam.

"Pelaku mengaku kehamilannya itu dianggap aib besar," ucapnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku melahirkan bayinya itu tanpa bantuan dokter atau tim medis lainnya. Dia kumudian membuang bayinya di semak-semak Jalan Anggrek Cendrawasih.

"Terekam CCTV, bayi ditemukan warga keesokan paginya dalam kondisi selamat," ucapnya.

Atas ulahnya, KAD dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI