Kurir Narkoba Ditangkap di Kontrakan Jaktim, Sabu 6,2 Kg Disita

SinPo.id - Polisi menangkap kurir narkoba inisial AS di kontrakannya di wilayah Jakarta Timur. Hasil penggeledahan, diamankan 6,2 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam tas warna hitam.
Penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan dari kasus yang sebelumnya diungkap Polres Jakarta Barat.
"Kurir narkoba seorang laki-laki ditangkap di kontrakan Jakarta Timur dengan barang bukti 6,2 kilogram sabu," kata Kasi Humas Polres Jakarta Barat, Iptu Murti dalam ketetangannya, Sabtu, 5 Juli 2025.
Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat sekitar tentang adanya transaksi mencurigakan. Pihak kepolisia melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
"Pelaku dan barang bukti sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Barat," ungkapnya.
Penyidik saat ini tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pelaku serta pemilik barang haram tersebut.