PT PINTU Siap Bantu KPK Usut Dugaan Korupsi ASDP
SinPo.id - PT Pintu Kemana Saja (PINTU) siap berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Public Relation PT PINTU Yoga Samudera menegaskan komitmen pihaknya mendukung penuh langkah-langkah KPK untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami menegaskan bahwa, PINTU tidak terlibat dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tersebut," ujar Yoga dalam keterangannya, Rabu, 2 Juli 2025.
PINTU, sambung Yoga, siap berkordinasi dengan KPK kapan pun. PINTU juga mengaku siap berkoordinasi dengan KPK untuk menyampaikan data-data yang dibutuhkan.
"Sebagai perusahaan Pedagang Aset Keuangan Digital yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dipercaya lebih dari jutaan pengguna di seluruh Indonesia, langkah yang kami ambil ini mencerminkan integritas dan transparansi kami dalam mendukung penegakan hukum di Indonesia," jelasnya.
"Kami memercayai independensi KPK bahwa proses ini dapat berjalan dengan baik," sambungnya.
Diketahui, PT Pintu Kemana Saja dengan brand PINTU, aplikasi crypto all-in-one adalah Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tergabung sebagai anggota dari Bursa Kripto CFX. Aplikasi PINTU hadir sejak 1 April 2020 untuk memberikan kemudahan dalam mengakses aset crypto serta menjembatani inklusi dunia crypto di Indonesia.
