Kekerasan pada Wartawan, Bukti Kegagalan Terjemahkan Profesionalisme Polri

Laporan: Ria
Jumat, 09 Oktober 2020 | 19:30 WIB
Hinca Panjaitan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat. (Foto: istimewa)
Hinca Panjaitan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat. (Foto: istimewa)

sinpo, JAKARTA, Pemerintah bersama DPR RI sepakat untuk memberikan Polri anggaran sebesar Rp 104,7 triliun. Anggaran tersebut diberikan agar Polri dapat bekerja secara optimal dan profesional dalam melaksanakan tugasnya menciptakan ketertiban dan keamanan di Indonesia.

Oleh karena itu masyarakat berharap agar Polri menjalankan tugasnya secara profesional termasuk dalam mengamankan aksi unjuk rasa. "Kekerasan yang dilakukan sejumlah aparat yang terekam oleh banyak kamera dan mata publik adalah bentuk kegagalan dalam menerjemahkan nilai profesionalisme di tubuh Polri," tegas Hinca Panjaitan anggota DPR dari Fraksi Demokrat itu, Jumat (9/10).

Apalagi terhadap para awak media yang sedang menjalankan kerja jurnalistiknya. Padahal, jurnalis bekerja wajib dilindungi sebagaimana dijamin UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, pesan dan tuntutan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta yang disampaikan agar jurnalis dalam menjalankan kerja jurnalistiknya dilindungi negara harus didukung dan dipenuhi aparatus Polri.

"Aparat Polri haruslah berpegang teguh kepada Peraturan Kapolri No. 8 tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Menyelenggarakan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Aturan tersebut wajib di pedomani oleh seluruh jajaran Polri dalam menghadapi situasi apapun tak terkecuali dalam menghadapi unjuk rasa," kata anggota Komisi III DPR itu.

Jika memang ditemukan provokator atau sejumlah masa yang merusak fasilitas umum, Hinca minta mereka diamankan dengan standar prosedur yang ada tanpa melanggar hak asasi manusia. "Jangan ada pukulan, tendangan, kekerasan lainnya yang membuat mereka harus mengeluarkan darah," tambahnya.

Menurutnya, DPR dan Pemerintah mengeluarkan anggaran untuk Polri semata-mata demi tercapainya situasi aman di masyarakat. "Jika ada aparat yang memiliki pola pikir bahwa menggebuk dan menendang adalah upaya pengamanan, lantas apa bedanya aparat dengan preman jalanan?" ungkapnya kecewa.

Sebagai amggota Komisi III DPR RI, pihaknya sudah menerima berbagai macam laporan di media sosial. Dan, itu sudah disampaikan bahwa pesan dan temuan kekerasan oleh oknum polisi tersebut akan saya teruskan ke Kapolri jika sudah tervalidasi dan terkompilasi.

"Saya meminta Kapolri untuk tindak tegas aparat yang terbukti melakukan kekerasan dalam menjalankan tugasnya baik itu berupa mutasi, penurunan pangkat, ataupun pemecatan. Saya percaya janji dan komitmen awal Kapolri sejak awal beliau menjabat masih sama yaitu menciptakan aparat kepolisian yang lebih humanis," tambahnya.

Namun demikian, Hinca mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada polisi yang sudah terjaga dan berjaga selama 24 jam dan belum pulang bertemu keluarga mereka.

"Saya doakan semua selamat dan dapat memeluk anak istri di rumah. Saya juga turut prihatin mendengar ada beberapa polisi yang terluka pada saat bertugas kemarin, semoga cepat pulih dan dapat bertugas kembali. Mari kita jaga ketertiban dan keamanan agar kondusif kita semua menjalankan tugas dan kewajiban kita masing masing," pungkasnya.  

BERITALAINNYA
BERITATERKINI