Lurah Pinjam Uang ke PPSU, Legislator DKI Soroti Ketimpangan Relasi Kekuasaan

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 01 Juli 2025 | 19:10 WIB
Gedung DPRD DKI Jakarta (SinPo.id/DPRD DKI)
Gedung DPRD DKI Jakarta (SinPo.id/DPRD DKI)

SinPo.id - Kasus pencopotan Lurah Malaka Sari, Jakarta Timur, Eric Daya Refanda, karena meminjam uang kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), menuai sorotan dari kalangan legislatif. 

Anggota DPRD DKI Jakarta, Mujiyono menilai insiden ini bukan sekadar pelanggaran personal, melainkan mencerminkan persoalan mendasar dalam tata kelola birokrasi di tingkat kelurahan.

"Ini bukan hanya urusan utang-piutang. Ini soal relasi kuasa dan bagaimana seorang aparatur memaknai etika jabatannya," kata Mujiyono kepada wartawan, Selasa, 1 Juli 2025.

Politikus Partai Demokrat itu menyebut pencopotan Eric sebagai langkah cepat yang tepat dari Pemerintah Kota Jakarta Timur. Namun, dia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh yang mencakup dimensi etika, relasi kekuasaan, dan perlindungan terhadap petugas lapangan seperti PPSU.

"Jika benar bahwa utangnya sudah dilunasi, itu memang meringankan. Tapi kita tidak boleh berhenti di situ. Harus ada kepastian bahwa prosesnya berlangsung tanpa tekanan, transparan, dan menjunjung keadilan," tuturnya. 

Menurutnya, kejadian ini dapat dijadikan momentum untuk memperkuat pembinaan aparatur kelurahan. Mujiyono menilai masih lemahnya pengawasan dan literasi etika jabatan membuat aparatur rentan menyalahgunakan relasi kekuasaan yang ada dalam birokrasi.

“Petugas PPSU itu bagian penting dari sistem pelayanan publik. Mereka harus bekerja dengan rasa aman dan bermartabat. Ketika relasi kekuasaan di lapangan timpang, maka akan ada ruang penyalahgunaan, bahkan jika tidak disengaja,” ujar Mujiyono. 

Mujiyono pun mendorong agar Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera melakukan klarifikasi terbuka untuk mencegah munculnya spekulasi publik. Dia juga meminta agar kasus ini dijadikan bahan refleksi bagi reformasi birokrasi di level akar rumput.

“Ini waktunya melakukan pembenahan. Bukan hanya soal sanksi, tapi bagaimana kita memastikan ASN di kelurahan benar-benar bekerja secara profesional, memahami batas-batas etika, dan tidak menyalahgunakan posisi, baik secara struktural maupun sosial,” imbuhnya. 

Lebih jauh, Mujiyono berkomitmen mendorong pembenahan menyeluruh terhadap sistem birokrasi di tingkat bawah." Pemerintahan yang bersih dan adil harus dimulai dari lingkungan kerja paling dekat dengan masyarakat," tandasnya. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI