Rapat Paripurna, Waka DPR Bacakan Sejumlah Surat Presiden

Laporan: Galuh Ratnatika
Selasa, 01 Juli 2025 | 13:01 WIB
Rapat Paripurna ke-21 masa persidangan IV, tahun sidang 2024-2025. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)
Rapat Paripurna ke-21 masa persidangan IV, tahun sidang 2024-2025. (SinPo.id/Galuh Ratnatika)

SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, memaparkan surat-surat yang telah diterima pimpinan dewan dari Presiden Prabowo Subianto. Hal itu ia sampaikan saat memimpin Rapat Paripurna ke-21 masa persidangan IV, tahun sidang 2024-2025.

Adapun surat-surat tersebut, yakni pertama, R23/Pres/05/2025 tanggal 7 Mei 2025, hal rencana Pengesahan ASEAN Sectoral Mutual Recognition Arrangement Building and Construction Materials, Pengaturan Saling Pengakuan Sektoral ASEAN untuk Bahan Bangunan dan Konstruksi.

Kedua, R33/Pres/05/2025 tanggal 19 Mei 2025, hal penunjukan Wakil Pemerintah untuk membahas 10 RUU tentang Kabupaten/Kota usul Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Ketiga, R34/Pres/06/2025 tanggal 5 Juni 2025, hal Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia tentang Ekstradisi Treaty between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Extradition.

Keempat, R35/Pres/06/2025 Tanggal 26 Juni 2025, hal Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024.

Selain surat-surat dari Presiden RI yang disampaikan tersebut, Adies mengatakan pimpinan dewan juga telah menerima surat dari DPD RI, yaitu nomor 'b' dan seterusnya, tanggal 11 April 2025.

"Hal Penyampaian Keputusan DPD RI tentang Hasil Pengawasan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atas Tindak Lanjut IHPS 1 Tahun 2024 BPK RI terkait Indikasi Kerugian Negara," ungkap Adies.

Terakhir, Adies menegaskan, surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib DPR RI dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI