Sidang Korupsi Benjamin Netanyahu Ditunda, Usai Trump Nyatakan Tak Toleransi Penuntutan

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 30 Juni 2025 | 06:22 WIB
ISRAEL
ISRAEL

SinPo.id -  Pengadilan Israel menunda sidang kasus dugaan korupsi yang melibatkan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, setelah Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara terbuka mengecam penuntutan terhadap pemimpin Partai Likud tersebut.

Penundaan diumumkan oleh Pengadilan Distrik Yerusalem, Senin 30 Juni 2025, melalui pernyataan resmi yang menyebutkan alasan “kebutuhan nasional” dan permintaan langsung dari pengacara Netanyahu.

"Setelah penjelasan yang diberikan... kami menerima sebagian permintaan tersebut dan membatalkan pada tahap ini sidang Tuan Netanyahu yang dijadwalkan untuk minggu ini," demikian pernyataan resmi pengadilan.

Pihak pengacara Netanyahu mengajukan permohonan agar klien mereka dibebaskan dari kewajiban hadir di pengadilan dalam dua minggu ke depan. Alasannya, Netanyahu membutuhkan waktu penuh untuk fokus pada situasi keamanan nasional pascagencatan senjata dengan Iran.

Keputusan penundaan ini diambil usai pengadilan menerima argumen dari sejumlah tokoh tinggi Israel, termasuk kepala intelijen militer dan kepala badan intelijen Mossad, yang menyatakan perlunya Netanyahu memusatkan perhatian pada tantangan politik dan keamanan nasional yang sedang berlangsung.

Sebelumnya, pernyataan keras datang dari Presiden AS, Donald Trump, yang menyebut penuntutan terhadap Netanyahu sebagai tindakan yang tidak pantas di tengah dukungan militer besar dari AS kepada Israel.

"Amerika Serikat menghabiskan miliaran dolar setahun, jauh lebih banyak daripada negara lain mana pun, untuk melindungi dan mendukung Israel. Kami tidak akan menoleransi ini," tulis Trump melalui platform media sosial miliknya, Truth Social.

Komentar Trump dinilai mempertegas posisi politik Amerika terhadap sekutunya di Timur Tengah dan memberi tekanan diplomatik tersirat terhadap sistem hukum Israel.

Benjamin Netanyahu menghadapi dakwaan korupsi dalam beberapa kasus sejak menjabat sebagai Perdana Menteri, termasuk tuduhan penipuan, suap, dan pelanggaran kepercayaan publik. Proses hukum ini telah berlangsung selama beberapa tahun, namun sering tertunda oleh alasan politik maupun keamanan.

Dengan penundaan terbaru ini, perhatian kini tertuju pada bagaimana sistem hukum Israel akan menjaga independensinya di tengah tekanan politik dan diplomatik yang terus menguat.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI