Jaga Daya Beli, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik Juli-September 2025 Tidak Naik

Laporan: Tio Pirnando
Sabtu, 28 Juni 2025 | 11:53 WIB
Petugas PLN sedang mengecek meteran listrik (SinPo.id/ Dok. PLN)
Petugas PLN sedang mengecek meteran listrik (SinPo.id/ Dok. PLN)

SinPo.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan, tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli – September tahun 2025 untuk 13 golongan pelanggan non-subsidi, tidak mengalami perubahan atau tetap. Hal ini untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri.

"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu di Jakarta, Sabtu, 28 Juni 2025.

Jisman menambahkan, tarif tenaga listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi PT PLN (Persero), juga tidak mengalami perubahan.

Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ia berharap, PLN terus mengoptimalkan efisiensi operasional dengan tetap menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. 

"Dengan demikian Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga," kata Jisman.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non-subsidi dilakukan setiap tiga bulan, mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, serta Harga Batu bara Acuan (HBA).

Parameter ekonomi makro untuk Triwulan III 2025 mengacu pada realisasi periode Februari hingga April 2025.

Secara akumulatif, perubahan parameter tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif, namun pemerintah memutuskan untuk tidak ada kenaikan tarif listrik.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI