Aniaya Korban hingga Tewas, Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 28 Juni 2025 | 09:21 WIB
Ilustrasi penganiayaan (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi penganiayaan (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id - Polsek Indralaya mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Pelaku berinisial TAP (28) menyerahkan diri ke Mapolsek Indralaya pada Jumat, 27 Juni 2025.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 24 Juni 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Sukaraja Lama. Korban, M. Feri (41), mengalami luka tusuk di dada kiri dan tangan kiri akibat serangan senjata tajam jenis pisau yang dilakukan oleh tersangka. Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.

"Pelaku melakukan aksinya karena merasa tidak terima sepupunya dianiaya oleh korban dan sering mendapat ancaman dari korban terhadap keluarganya. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri dan membuang pisau yang digunakan ke sungai," kata Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, dikutip dari laman resmi Polri, Sabtu, 28 Juni 2025.

Junardi menjelaskan, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Indralaya pada Jumat, 27 Juni 2025 pukul 10.45 WIB, dengan didampingi istri. Pelaku diterima Kanit Patroli Polsek Indralaya. 

"Pelaku langsung diamankan oleh Kanit Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Lebih jauh Junardi mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah. 

"Gunakan jalur hukum yang ada, jangan biarkan emosi sesaat merusak masa depan dan merenggut nyawa seseorang," tegasnya.

Saat ini, Polsek Indralaya masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Situasi di wilayah pasca kejadian dipastikan dalam keadaan aman dan kondusif.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI