PKS Desak Jokowi Keluarkan Perppu Pembatalan UU Cipta Kerja

Laporan: Tisa
Kamis, 08 Oktober 2020 | 19:52 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Alhabsy (Foto: Ist.)
Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Alhabsy (Foto: Ist.)

sinpo, JAKARTA- Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Alhabsy menegaskan, partainya berada bersama masyarakat sipil untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

Ia menuturkan, PKS selalu mendukung buruh, mahasiswa dan elemen lainnya serta konsisten menolak Undang-Undang Cipta Kerja. 

Undang-Undang ini, kata dia, bukannya berpihak kepada rakyat. Justru malah melanggar konstitusi dan menyengsarakan rakyat.

Oleh sebab itu, Aboe memastikan PKS akan mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bersikap membatalkan Undang-Undang ini.

"PKS telah mendesak Presiden mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU Cipta Kerja," kata Aboe di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

PKS, lanjutnya, juga mendorong elemen masyarakat sipil untuk mengajukan permohonan uji materil atau judical review UU Cipta Kerja ke MK.

Meski demikian, ia mengingatkan agar aksi demonstrasi yang dilakukan di masa pandemi ini tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

"Untuk massa aksi diimbau agar tetap menjaga ketertiban dan menjalankan protokol kesehatan COVID-19, serta tetap solid," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengigatkan agar para peserta aksi selalu waspada dengan penyusup yang bisa membahayakan dan merusak esensi dari demonstrasi.

"Jangan sampai ada penyusup yang memprovokasi dan mengacaukan aksi," ucapnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI