ETOS Minta Pemerintah Batalkan Omnibus Law UU Ciptaker

Laporan: Ria
Kamis, 08 Oktober 2020 | 18:23 WIB
Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandar
Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandar

sinpo, JAKARTA, Di tengah ramainya pemberitaan Omnibuslaw dan RUU Cipta Kerja yang dilakukan oleh DPR RI bersama pemerintah pada Senin (5/10/2020) lalu banyak mengundang kontroversial.

Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandar mengatakan sepertinya legislatif dan eksekutif sedang membuat dagelan di hadapan publik. "Apa latar belakangnya saya kurang paham, yang jelas ini membuat gaduh. Baik alangan buruh, mahasiswa, juga element bangsa yang lain," kata Iskandar, Kamis (8/10).

Karena itu, dia minta pemerintah membatalkan UU Ciptaket itu "Kalau kita telaah semua itu dimulai dari usulan pemerintah lalu legislatif yang mengesahkan. Artinya ini bersinergi, karena legislatif dan eksekutif adalah orang parpol dan mereka semua berkawan. Regulasi yang mereka keluarkan bersama melalui mekanisme yang terlihat tertib padahal ngawur buat saya adalah regulasi yang bisa menyelamatkan parpol-parpol," ujarnya.

Bahwa olusinya menurut Iskandar, pemerintah batalkan. "Omnibus law RUU Ciptaker, ini sepertinya memang menjadi bom waktu bagi pemerintah sendiri. Belum lagi pelaksanaan Pilkada serentak yang diwarnai kekisruhan-kekisruhan, dari anggaran yang belum turun 100 persen kepada KPUD, kotak kosong, paslon yang meninggal akibat Covid-19 ini, sampai pada persoalan beberapa bacalon yang terindikasi postif covid 19. Untuk urusan politik tak ditunda, tapi yang boleh ditunda," ungkap Iskandar.  

BERITALAINNYA
BERITATERKINI