Pemprov DKI Bakal Sanksi Kontraktor Proyek yang Timbulkan Kemacetan
SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberi sanksi kepada kontraktor proyek infrastruktur yang tidak mematuhi standar keselamatan dan tata kelola lalu lintas selama pengerjaan konstruksi.
Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI, Yustinus Prastowo mengatakan, langkah ini diambil setelah sejumlah proyek strategis dinilai memperparah kemacetan di berbagai ruas utama Jakarta.
Adapun proyek MRT, LRT, Jakarta Sewerage Development Project (JSDP), PAM Jaya, dan Harbour Road Toll disebut sebagai penyumbang gangguan lalu lintas paling signifikan dalam beberapa bulan terakhir.
Menurut Yustinus, dalam rapat koordinasi lintas sektor, Pemprov menyoroti kurangnya pengawasan di lapangan dan ketidakpatuhan terhadap dokumen perencanaan lalu lintas.
“Kontraktor yang melanggar akan kami beri sanksi tegas, termasuk kemungkinan penghentian sementara pekerjaan,” kata Yustinus, Jumat, 27 Juni 2025.
Dia juga menyebut banyak pelaksana proyek yang mengabaikan aspek keselamatan pengguna jalan serta tidak menyediakan manajemen rekayasa lalu lintas yang memadai.
"Kami juga menyoroti kurangnya kehadiran petugas pengatur lalu lintas di lokasi-lokasi proyek aktif," ungkap dia.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, meminta agar seluruh lokasi pekerjaan yang tidak lagi aktif segera ditertibkan.
Dia menilai keberadaan galian yang terbengkalai tapi tetap menutup badan jalan sebagai salah satu penyebab utama kemacetan di sejumlah koridor penting.
“Kita butuh efisiensi ruang jalan. Kalau proyek tidak aktif, segera dibuka. Jangan dibiarkan menutup akses publik tanpa alasan,” ujar Pramono.
Dia mengatakan, Pemprov DKI juga mendorong penguatan koordinasi dengan kementerian dan lembaga pusat agar tidak terjadi tumpang tindih penjadwalan proyek.
Menurut Pramono, integrasi lintas instansi dibutuhkan agar pembangunan tetap berjalan tanpa mengganggu arus lalu lintas harian.
"Langkah penegakan ini akan diperkuat dengan pemetaan titik-titik rawan kemacetan yang diakibatkan proyek, serta evaluasi berkala terhadap kepatuhan kontraktor terhadap perencanaan lalu lintas yang telah disetujui," tuturnya.
