Perkuat Identitas Budaya, Pemprov DKI Matangkan Perda Lembaga Adat Masyarakat Betawi

SinPo.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov ) DKI Jakarta tengah mematangkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang pendirian Lembaga Adat Masyarakat Betawi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyebut, pembentukan lembaga ini merupakan langkah penting untuk menguatkan identitas kebudayaan sekaligus memberi perlindungan bagi pekerja seni Betawi.
“Kalau kita ingin budaya Betawi tetap hidup, maka harus ada lembaga yang resmi, punya pijakan hukum. Ini bukan hanya simbol, tapi cara kita memberikan keberpihakan nyata,” ujar Rano kepada wartawan, Rabu, 25 Junj 2025.
Adapun langkah ini menyusul hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan masih adanya ketidakpuasan sebagian masyarakat terhadap perhatian pemerintah pada pelestarian seni Betawi.
Menurut Rano, hal itu menjadi cambuk untuk bekerja lebih cepat, meskipun tantangan politik dan birokrasi tetap ada.
“Kita nggak bisa buru-buru, karena ini menyangkut representasi budaya dan tokoh-tokohnya. Tapi percayalah, proses ini sedang berjalan dan kami terbuka terhadap masukan semua pihak,” katanya.
Rano juga mengingatkan, Jakarta ialah kota dengan keragaman budaya yang tinggi, sehingga perhatian terhadap budaya Betawi tidak boleh mengesampingkan identitas suku lainnya.
Perda ini, kata dia, dirancang bukan untuk mengutamakan satu budaya di atas yang lain, melainkan untuk memberi tempat setara bagi semua.
“Kita ingin ada keseimbangan. Budaya Betawi adalah akar, tapi Jakarta tumbuh dari banyak cabang budaya. Semua harus mendapat tempat,” tandasnya.
Rano menambahkan, Pemprov DKI menargetkan draf perda ini bisa rampung dan dibahas bersama DPRD dalam waktu dekat, sebagai bagian dari agenda pelestarian budaya sekaligus pemberdayaan ekonomi kreatif berbasis lokal.